BAB II
PENGORGANISASIAN
B. STRUKTUR
Pembentukan Kader Jumantik dalam kegiatan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik yang berasal dari masyarakat terdiri dari Jumantik Rumah/Lingkungan, Koordinator Jumantik dan Supervisor Jumantik. Pembentukan dan pengawasan kinerja menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh pemerintah Kabupaten/Kota. Adapun susunan organisasinya adalah sebagai berikut :
Sesuatu yang baik memang harus banyak disebarkan,
Klik Icon Sosmed dan Gabung serta Share untuk Indonesia lebih Sehat