Print this page

C.Tata Kerja dan Koordinasi Featured

BAB II
PENGORGANISASIAN

C. TATA KERJA DAN KOORDINASI

Tata kerja/koordinasi Jumantik di lapangan adalah sebagai berikut:
1. Tata kerja Jumantik mengacu pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pemberantasan sarang nyamuk penular DBD dan ketentuanketentuan lainnya yang berlaku di wilayah setempat.
2. Koordinator dan Supervisor Jumantik dapat berperan dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian penyakit lainnya sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masalah/penyakit yang ada di wilayah kerjanya

Adapun ilustrasi struktur kerja Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik dapat dilihat pada gambar berikut:

Gambar ilustrasi struktur kerja Gerakan 1 Rumah 1

 Sesuatu yang baik memang harus banyak disebarkan,

  Klik Icon Sosmed dan Gabung serta Share untuk Indonesia lebih Sehat

 

Last modified on Tuesday, 06 March 2018 22:30

Download attachments:
  • (2150 Downloads)

Related items